Seluruh Jurnalis Di Indramayu Menggelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Indramayu//insanpenarakyat.com – Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang tengah disusun oleh DPR benar-benar mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Sejumlah pasal multitafsir dan sangat berpotensi digunakan oleh alat kekuasaan untuk membatasi kebebasan sipil dan partisipasi publik.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik. Hal ini jelas merugikan masyarakat, sebab, dalam lingkup pemberantasan korupsi, produk jurnalistik kerap menjadi kanal alternatif untuk membongkar praktik kejahatan atau penyimpangan tindakan pejabat publik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Warjani selaku ketua di Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Indramayu, pihaknya mengungkapkan bahwa sebagai pilar keempat demokrasi, media punya peran strategis dan taktis dalam membangun demokrasi, khususnya yang melibatkan masyarakat sebagai fungsi Watchdog.

Revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR bertolak belakang dengan semangat demokrasi dan menjadi polemik di masyarakat. Hal ini tatkala draft naskah RUU per 24 Maret 2024 yang sedang berproses di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, terkait Standar Isi Siaran (SIS) yang memuat batasan, larangan dan kewajiban bagi penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI, secara tersurat memuat ketentuan larangan liputan eksklusif investigasi jurnalistik. Rancangan tersebut tentu bermasalah dan patut ditolak karena bukan hanya mengancam kebebasan pers, tapi juga kabar buruk bagi masa depan gerakan antikorupsi di Indonesia.

“RUU Penyiaran menambah daftar panjang regulasi yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi. Dalam beberapa waktu belakang, tidak sedikit regulasi yang diubah justru tidak sejalan dengan prinsip gerakan demokrasi, HAM, antikorupsi, hingga penyelamatan sumber daya alam. Seperti revisi UU KPK, UU Pemasyarakatan, UU Minerba, dan UU Cipta Kerja. Adanya norma yang membatasi konten investigatif tersebut justru berpotensi semakin menghambat kerja-kerja masyarakat sipil”, Kata Ahmad, pada Kamis (30/05/2024) di depan gedung DPRD Indramayu.

Usai berorasi, sejumlah perwakilan dari pengurus dan ketua organisasi wartawan melakukan audiensi. Audensi tersebut diterima langsung oleh H Syaefudin selaku ketua DPRD Indramayu dari fraksi Golkar. Syaefudin mengatakan bahwa aksi tersebut akan dibahas untuk dapat disampaikan pandangan dari tuntutan tersebut kepada sejumlah anggota DPR RI.

“Saya memahami apa yang terjadi, meskipun saya tidak mengetahui secara persis akan tetap saya coba dengan komisi terkait agar dapat menyampaikan pandangannya yang ada di daerah ke pusat”, Kata Syaefudin.

Usai mendapatkan dukungan dan kepastian dari sejumlah tuntutan yang disampaikan, ratusan wartawan mulai kembali ke Gedung Graha Pers Indramayu. Terlihat aksi berjalan dengan lancar dan damai. (AH)

  • Related Posts

    Memasuki H+4 Lebaran, Mall Indramayu Masih Dipadati Pengunjung

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Meski Lebaran telah memasuki H+4, Mall Indramayu masih dipadati pengunjung yang datang untuk berlibur dan merayakan momen Idulfitri bersama keluarga. Suasana ramai terlihat di berbagai sudut mall pada…

    Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Warga Desa Pondoh Harapkan Perhatian dari Pemkab Indramayu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Jalan kabupaten yang melintasi Desa Pondoh, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, kini menjadi sorotan warga setempat. Sebanyak 44 pohon pisang sengaja ditanam di tengah jalan yang rusak parah sebagai…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Memasuki H+4 Lebaran, Mall Indramayu Masih Dipadati Pengunjung

    • By Adm1n
    • April 4, 2025
    • 5 views
    Memasuki H+4 Lebaran, Mall Indramayu Masih Dipadati Pengunjung

    Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Warga Desa Pondoh Harapkan Perhatian dari Pemkab Indramayu

    • By Adm1n
    • April 4, 2025
    • 4 views
    Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Warga Desa Pondoh Harapkan Perhatian dari Pemkab Indramayu

    Ziarah Makam Wiralodra, Rencanakan Grebeg Syawalan Sebagai Agenda Tahunan

    • By Adm1n
    • April 4, 2025
    • 4 views
    Ziarah Makam Wiralodra, Rencanakan Grebeg Syawalan Sebagai Agenda Tahunan

    Plt. Kepala BKAD Indramayu Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    • By Adm1n
    • March 29, 2025
    • 31 views
    Plt. Kepala BKAD Indramayu Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    H Daniel Mutaqien Syafiuddin,S.T, Komisi V DPR RI Sukses Gelar Reses dan Berbuka Puasa Ramadhan 1446 H Tahun 2025

    • By Adm1n
    • March 28, 2025
    • 40 views
    H Daniel Mutaqien Syafiuddin,S.T, Komisi V DPR RI Sukses Gelar Reses dan Berbuka Puasa Ramadhan 1446 H Tahun 2025

    Terima Rekomendasi DPRD untuk LKPJ Bupati Indramayu 2024, Wabup Syaefudin: Bahan Perbaikan Pembangunan Kedepan

    • By Adm1n
    • March 28, 2025
    • 33 views
    Terima Rekomendasi DPRD untuk LKPJ Bupati Indramayu 2024, Wabup Syaefudin: Bahan Perbaikan Pembangunan Kedepan