Seluruh Jurnalis Di Indramayu Menggelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

Indramayu//insanpenarakyat.com – Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang tengah disusun oleh DPR benar-benar mengancam iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Sejumlah pasal multitafsir dan sangat berpotensi digunakan oleh alat kekuasaan untuk membatasi kebebasan sipil dan partisipasi publik.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah substansi Pasal 50 B ayat (2) huruf c terkait larangan liputan investigasi jurnalistik. Hal ini jelas merugikan masyarakat, sebab, dalam lingkup pemberantasan korupsi, produk jurnalistik kerap menjadi kanal alternatif untuk membongkar praktik kejahatan atau penyimpangan tindakan pejabat publik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Warjani selaku ketua di Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Indramayu, pihaknya mengungkapkan bahwa sebagai pilar keempat demokrasi, media punya peran strategis dan taktis dalam membangun demokrasi, khususnya yang melibatkan masyarakat sebagai fungsi Watchdog.

Revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR bertolak belakang dengan semangat demokrasi dan menjadi polemik di masyarakat. Hal ini tatkala draft naskah RUU per 24 Maret 2024 yang sedang berproses di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, terkait Standar Isi Siaran (SIS) yang memuat batasan, larangan dan kewajiban bagi penyelenggara penyiaran serta kewenangan KPI, secara tersurat memuat ketentuan larangan liputan eksklusif investigasi jurnalistik. Rancangan tersebut tentu bermasalah dan patut ditolak karena bukan hanya mengancam kebebasan pers, tapi juga kabar buruk bagi masa depan gerakan antikorupsi di Indonesia.

“RUU Penyiaran menambah daftar panjang regulasi yang tidak pro terhadap pemberantasan korupsi. Dalam beberapa waktu belakang, tidak sedikit regulasi yang diubah justru tidak sejalan dengan prinsip gerakan demokrasi, HAM, antikorupsi, hingga penyelamatan sumber daya alam. Seperti revisi UU KPK, UU Pemasyarakatan, UU Minerba, dan UU Cipta Kerja. Adanya norma yang membatasi konten investigatif tersebut justru berpotensi semakin menghambat kerja-kerja masyarakat sipil”, Kata Ahmad, pada Kamis (30/05/2024) di depan gedung DPRD Indramayu.

Usai berorasi, sejumlah perwakilan dari pengurus dan ketua organisasi wartawan melakukan audiensi. Audensi tersebut diterima langsung oleh H Syaefudin selaku ketua DPRD Indramayu dari fraksi Golkar. Syaefudin mengatakan bahwa aksi tersebut akan dibahas untuk dapat disampaikan pandangan dari tuntutan tersebut kepada sejumlah anggota DPR RI.

“Saya memahami apa yang terjadi, meskipun saya tidak mengetahui secara persis akan tetap saya coba dengan komisi terkait agar dapat menyampaikan pandangannya yang ada di daerah ke pusat”, Kata Syaefudin.

Usai mendapatkan dukungan dan kepastian dari sejumlah tuntutan yang disampaikan, ratusan wartawan mulai kembali ke Gedung Graha Pers Indramayu. Terlihat aksi berjalan dengan lancar dan damai. (AH)

  • Related Posts

    Kantor GPI Diusir, FPWI Bergerak!!

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik. Surat tersebut…

    Petani Singakerta Geram Sejumlah Alsintan Hilang, Ketua Poktan Diminta Mundur

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Kisruh dugaan hilangnya sejumlah Alat dan Mesin Pertanian (Alsitan) di Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu membuat geram para petani. Petani yang tergabung dalam kelompok tani ” Sri…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Kantor GPI Diusir, FPWI Bergerak!!

    • By Adm1n
    • June 17, 2025
    • 20 views
    Kantor GPI Diusir, FPWI Bergerak!!

    Petani Singakerta Geram Sejumlah Alsintan Hilang, Ketua Poktan Diminta Mundur

    • By Adm1n
    • June 17, 2025
    • 19 views
    Petani Singakerta Geram Sejumlah Alsintan Hilang, Ketua Poktan Diminta Mundur

    Paguyuban Nok Nang Dermayu Siap Gelar Pasanggiri 2025 dan Kirim Duta ke Moka Jabar

    • By Adm1n
    • June 15, 2025
    • 14 views
    Paguyuban Nok Nang Dermayu Siap Gelar Pasanggiri 2025 dan Kirim Duta ke Moka Jabar

    Kafilah MTQH Indramayu Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Tingkat Jabar 2025

    • By Adm1n
    • June 14, 2025
    • 15 views
    Kafilah MTQH Indramayu Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Tingkat Jabar 2025

    HUT Bhayangkara ke-79, Kegiatan Baksos dan Bakti Religi

    • By Adm1n
    • June 13, 2025
    • 133 views
    HUT Bhayangkara ke-79, Kegiatan Baksos dan Bakti Religi

    Wujudkan Program Indramayu Berzakat, Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq

    • By Adm1n
    • June 13, 2025
    • 32 views
    Wujudkan Program Indramayu Berzakat, Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq