Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Cirebon//insanpenarakyat.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024) dinihari kira-kira pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial TDM (24) dan SCP (28). Keduanya tercatat sebagai warga Kota Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu yang total beratnya mencapai 5,55 gram, pipet, bong, handphone, lakban, plastik klip, timbangan elektrik, pakaian, dan lainnya dari tangan para tersangka” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (24/8/2024).

Ia mengatakan, petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Tison)

  • Related Posts

    Polres Subang Gerak Cepat Ungkap Kasus Pengeroyokan Jurnalis, IWOI

    Subang//insanpenarakyat.com – Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap jurnalis media online Hadejabar.com, Hadi Hardian (46 tahun), yang terjadi di sebuah peternakan ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan…

    Pelaku Dibebaskan Polsek Cikedung

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Menjadi Perbincangan dikalangan masyarakat atas prilaku oknum Kapolsek Cikedung Polres Indramayu yang melepas pelaku dari hasil tangkap tangan oleh warga desa Amis atas kejadian beberapa hari yang lalu.…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Curhat Orang Tua Siswa, Anak Lulusan SMP Favorit, tak Lolos SMA Negeri di Indramayu

    • By Adm1n
    • July 15, 2025
    • 18 views
    Curhat Orang Tua Siswa, Anak Lulusan SMP Favorit, tak Lolos SMA Negeri di Indramayu

    Bulog Salurkan Bantuan Beras ke 209.619 Ribu Keluarga di Indramayu

    • By Adm1n
    • July 15, 2025
    • 19 views
    Bulog Salurkan Bantuan Beras ke 209.619 Ribu Keluarga di Indramayu

    Wabup Syaefudin Terima Aspirasi Pedagang, Tunda Revitalisasi Pasar Desa Kedungwungu

    • By Adm1n
    • July 15, 2025
    • 17 views
    Wabup Syaefudin Terima Aspirasi Pedagang, Tunda Revitalisasi Pasar Desa Kedungwungu

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kirim Surat Balasan Resmi ke Pemkab Indramayu Terkait Pengosongan Gedung Sekretariat PDIP

    • By Adm1n
    • July 14, 2025
    • 21 views
    Ketua DPC PDI Perjuangan Kirim Surat Balasan Resmi ke Pemkab Indramayu Terkait Pengosongan Gedung Sekretariat PDIP

    MPLS Ramah di SMPN 4 Sindang: Sambut Siswa Baru dengan Hangat, Tanpa Kekerasan, Penuh Inovasi

    • By Adm1n
    • July 14, 2025
    • 21 views
    MPLS Ramah di SMPN 4 Sindang: Sambut Siswa Baru dengan Hangat, Tanpa Kekerasan, Penuh Inovasi

    Indramayu Resmi Terapkan Lima Hari Sekolah untuk Jenjang SMP Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

    • By Adm1n
    • July 14, 2025
    • 20 views
    Indramayu Resmi Terapkan Lima Hari Sekolah untuk Jenjang SMP Mulai Tahun Ajaran 2025/2026