Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Cirebon//insanpenarakyat.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (21/8/2024) dinihari kira-kira pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial TDM (24) dan SCP (28). Keduanya tercatat sebagai warga Kota Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu yang total beratnya mencapai 5,55 gram, pipet, bong, handphone, lakban, plastik klip, timbangan elektrik, pakaian, dan lainnya dari tangan para tersangka” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (24/8/2024).

Ia mengatakan, petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Tison)

  • Related Posts

    Wanita Indramayu Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan, Kini Nelangsa di China

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Warga Kabupaten Indramayu menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan. Korban diketahui bernama Sugi Purnamawati (31) warga Desa Jambak,…

    Resmob Polres Indramayu Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor Salah Satunya Residivis

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang pria diduga kuat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Memasuki H+4 Lebaran, Mall Indramayu Masih Dipadati Pengunjung

    • By Adm1n
    • April 4, 2025
    • 4 views
    Memasuki H+4 Lebaran, Mall Indramayu Masih Dipadati Pengunjung

    Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Warga Desa Pondoh Harapkan Perhatian dari Pemkab Indramayu

    • By Adm1n
    • April 4, 2025
    • 4 views
    Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Warga Desa Pondoh Harapkan Perhatian dari Pemkab Indramayu

    Ziarah Makam Wiralodra, Rencanakan Grebeg Syawalan Sebagai Agenda Tahunan

    • By Adm1n
    • April 4, 2025
    • 4 views
    Ziarah Makam Wiralodra, Rencanakan Grebeg Syawalan Sebagai Agenda Tahunan

    Plt. Kepala BKAD Indramayu Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    • By Adm1n
    • March 29, 2025
    • 31 views
    Plt. Kepala BKAD Indramayu Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    H Daniel Mutaqien Syafiuddin,S.T, Komisi V DPR RI Sukses Gelar Reses dan Berbuka Puasa Ramadhan 1446 H Tahun 2025

    • By Adm1n
    • March 28, 2025
    • 40 views
    H Daniel Mutaqien Syafiuddin,S.T, Komisi V DPR RI Sukses Gelar Reses dan Berbuka Puasa Ramadhan 1446 H Tahun 2025

    Terima Rekomendasi DPRD untuk LKPJ Bupati Indramayu 2024, Wabup Syaefudin: Bahan Perbaikan Pembangunan Kedepan

    • By Adm1n
    • March 28, 2025
    • 33 views
    Terima Rekomendasi DPRD untuk LKPJ Bupati Indramayu 2024, Wabup Syaefudin: Bahan Perbaikan Pembangunan Kedepan