Wabup Indramayu Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD, Kerugian Capai Rp 18 M

Bandung//insanpenarakyat.com – Kejati Jabar akhirnya menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun anggaran 2022 hingga 2025 atau saat Syaefudin masih menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu.

“Untuk tersangka S pada saat itu selaku Ketua DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2019 hingga 2024,” kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, di Kantor Kejati Jabar, pada Jumat (12/6).

Selain Syaefudin, penyidik di Kejati Jabar juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka yakni berinisial IM yang menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2021 hingga 2022 dan AF yang menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2022 hingga 2025.

“Yang ketiga untuk tersangka AF saat itu selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu sejak tanggal 12 Agustus 2022 hingga Juni 2025,” ucap dia.

Meski sudah ditetapkan jadi tersangka, Cahya belum dapat memastikan ketiganya bakal ditahan ataukah tidak. Menurut dia, soal penahanan, menjadi kewenangan subjektif dari penyidik.

“Untuk saat ini belum ada upaya paksa yang kami lakukan terhadap tiga tersangka,” ujar dia.

Cahya juga belum menjelaskan secara rinci peran dan modus yang dilakukan oleh para pelaku. Namun, dia menyebut nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan para pelaku mencapai angka Rp 18 miliar.

“Nah, terkait modus ataupun kronologis ataupun yang disebut kasus nanti disampaikan,” kata dia.

(Red)

  • Related Posts

    upati Lucky Hakim Hadiri JITEX 2026: Momentum Strategis bagi Indramayu Buka Peluang Investasi

    insanpenarakyat.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menghadiri Opening Ceremony Jakarta International Investment, Trade, Tourism, and SMEs Expo (JITEX) 2026. Acara ini berlangsung di JIExpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (17/9/2026) kemarin.…

    KEJATI JABAR DIJADWALKAN PERIKSA WABUP INDRAMAYU SEBAGAI TERSANGKA PADA 22 JUNI MENDATANG

    Bandung//insanpenarakyat.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat kembali mengagendakan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Indramayu Syaefudin sebagai tersangka setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *